Soal Penerapan New Normal di Pesantren, Ini Kata RMI-PBNU

JABARNEWS | JAKARTA – Asosiasi Pesantren Indonesia (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah tak memaksakan pelaksanaan new normal di pesantren yang belum siap.

RMI-PBNU menilai penerapan new normal di pesantren selama wabah Covid-19 terlalu dipaksakan. Bahkan, dinyatakan new normal tak bisa dilaksanakan di pesantren.

Baca Juga:  Meski Kalah dari Argentina, Shin Tae-yong Puji Mental Pemain Timnas Indonesia

“Pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu yang sepatutnya dihindari,” kata Ketua RMI-PBNU Abdul Ghofarrozin dalam siaran persnya dilansir dari laman Tempo.co, Jumat (29/5/2020).

Abdul menerangkan Pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19. Apalagi jumlah dan pertumbuhan pasien masih tinggi dan meluas persebarannya.

Baca Juga:  Kemenag Potong Dana BOS Rp100 Ribu Per Siswa, Ini Kata DPR

Apalagi, dia melanjutkan, prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

Abdul meminta Pemerintah menyediakan tiga fasilitas untuk menjaga pesantren dari serangan Covid-19.

Dia menyebut, Pemerintah harus menyediakan fasilitas dan peralatan kesehatan, sarana dan fasilitas pembelajaran online, dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab ) bagi santri yang secara ekonomi terdampak Covid-19.

Baca Juga:  Soal Aduan Pelanggaran Kode Etik, Ini Jawaban Ketua KPK

“Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah,” ujar Abdul Ghoffarozin. (Red)