Nasional

Soal Perbatasan, Indonesia-Malaysia Kembali Buat Kesepakatan

×

Soal Perbatasan, Indonesia-Malaysia Kembali Buat Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali menggelar pertemuan untuk membahas perbatasan antar kedua negara. Pertemuan kali ini, betajuk ‘Signing The 42nd Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Boundary Committe on Demarcation and Survey of International Between Indonesia and Malaysia’.

Persidangan JIM ke-42 ini, Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, sedangkan delegasi Malaysia diwakili Sekretaris Jenderal Ministry Of Water, Land and Natural Resources Dato Tan Yew Cong.

Dalam sidang kali ini ketua delegasi Indonesia mendapat kepercayaan menjadi pimpinan persidangan JIM ke-42 atas persetujuan Ketua Delegasi Malaysia.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan di Desa Nanarsiam Batubara yang Rusak Parah

Ketua Delegasi Indonesia Hadi Prabowo menyatakan bahwa telah menyelesaikan gelaran forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, dalam rangka survey demarkasi (pemisah) perbatasan negara, khususnya batas negara pada Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia.

“Akhirnya delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus dan juga berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia,” kata Hadi dalam konferensi pres di Hotel El Royal Bandung, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga:  Investasi ke Jabar Tertinggi, Ridwan Kamil Ungkap Rahasianya

Saat ini terdapat lima Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C 600 serta patok C 500 di Kecamatan Sebatik.

Dua OBP diantaranya yang disepakati yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. Kedua negara ini telah sepakat melakukan pengesahan terhadap dokumen OBP yaitu Resolusi, Action plan/ rencana Aksi dan SOP. Kedua negara juga telah bersepakat bahwa dua segmen OBP tersebut secara prinsip sudah tidak bermasalah.

“Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP, dan sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke 43 yang diagendakan di Malaysia”. Tuturnya.

Baca Juga:  Begini Cara Backup Data WhatsApp ke Google Drive Pada Perangkat HP

MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah ditandatangani dan dinyatakan selesai pada hari Rabu (10/10/2018).

“Langkah selanjutnya berupaya menyelesaikan sisa dari OBP dengan targetan antara Indonesia dan Malaysia di Tahun 2020, namun kita berupaya menyelesaikan lebih awal dari targetan tersebut,” Pungkasnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan