Nasional

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

×

Soal Polemik Kasus UKW, Dirjen IKP Kemkominfo Tegaskan Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara terkait kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan pihak lain.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

Baca Juga:  Hasil Kajian KPK 82% Calon Kepala Daerah Didanai Sponsor

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” kata Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6/2022), lalu.

Baca Juga:  Ketua Tim Siber BPN Mengaku Temukan 17,5 Juta DPT Berkode Khusus

Adapun yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Dewan Pers Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Baca Juga:  Tira Persikabo Harap Tak Ada Pemain yang Cedera Saat Uji Coba Lawan Persib

Usman menegaskan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Dia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan