Nasional

Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Fraksi PDIP Beri Catatan Khusus: Seyogyanya…

×

Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Fraksi PDIP Beri Catatan Khusus: Seyogyanya…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Peta Papua-Fraksi PDIP DPR RI beri catatan khusu soal tiga Provinsi Baru di Papua. (Foto: lezgetreal.com).
Ilustrasi Peta Papua-Fraksi PDIP DPR RI beri catatan khusu soal tiga Provinsi Baru di Papua. (Foto: lezgetreal.com).

Diberitakan sebelumnya, Indonesia bakal memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga:  Tok! 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI Resmi Dilantik

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca Juga:  Tak Puas 6 Tahun, Kepala Desa Ngotot Ingin Masa Jabatan 9 Tahun

Adapun cakupan wilayah Provinsi baru di Papua yang disetujui Baleg DPR:

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), meliputi: Ibu kota Merauke, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel.

Baca Juga:  Kepala BGN Sebut Serangga Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis? Simak Alasannya

Provinsi Papua Tengah (Meepago), meliputi: Ibu kota Timika, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan