Nasional

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

×

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Profesi Pers dan KPK, Ujung Tombak Pemberantasan Kejahatan Korupsi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut. (Red)

Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, Kemenkumham Ungkap Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2