Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu.

Usulan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Gegara Unggahan Facebook, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anaknya ke Polisi

“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:  Bangkitkan Perekonomian di Depok, Berikut Harapan Anggota DPRD Jabar

Dia menyampaikan, dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan,” ucapnya.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Karawang Capai 96 Persen