JABARNEWS | PURWAKARTA – Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus gencar dilakukan Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Kali ini, Kamis (26/4/2018), kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis. Kegiatan itu diikuti lebih dari 60 orang yang terdiri dari kepala Desa, Bamusdes, Ketua RT, Ketua RW, Dusun, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, dan tokoh masyarakat Desa Pasirjambu. Selain itu, staf Kecamatan Maniis, serta perwakilan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan budaya Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika kian hari makin marak dan mengancam generasi muda generasi penerus bangsa.
Di hadapan para peserta, Kasat Narkoba juga menyampaikan pengetahuan tentang jenis narkoba yang marak beredar di Purwakarta serta hukum dan rehabilitasi narkotika berdasarkan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi aparatur desa yang sudah mengundang kami untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan berperan aktif untuk memerangi dan menekan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ungkapnya.
Ditambahkannya, peran serta dan dukungan dari perangkat desa bisa menjadi pendorong bagi organisasi kemasyarakatan dalam upaya membersihkan Narkoba dan miras oplosan di lingkungan wilayahnya.
“Saya mengajak semua pihak, siapapun untuk sama-sama memberantas, miras oplosan dan narkoba,” tegasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat