Nasional

Stok Minyak Goreng Dipastikan Aman saat Bulan Ramadhan, Ini Janji Kemenperin

×

Stok Minyak Goreng Dipastikan Aman saat Bulan Ramadhan, Ini Janji Kemenperin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi stok minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal itu dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan dan Idulfitri, Pemprov Jabar Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga:  Warga Kota Bandung Berburu Minyak Goreng, Rela Antre dari Pagi

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga:  Tanamkan Cinta NKRI, Pasopati Kostrad Kenalkan Alutsista Pada Pelajar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan