Nasional

Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

×

Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Umroh
Ilustrasi umroh. (Foto: Shutterstock).
Umroh
Ilustrasi umroh. (Foto: Shutterstock).

“Jangan lihat Jakarta. Misalnya dia ada di Sumatera, dia harus empat jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

“Kemudian pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2