Nasional

Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

×

Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Umroh
Ilustrasi umroh. (Foto: Shutterstock).
Umroh
Ilustrasi umroh. (Foto: Shutterstock).

“Jangan lihat Jakarta. Misalnya dia ada di Sumatera, dia harus empat jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Kebut Swab Test 3.000 ASN Hingga Akhir Agustus

“Kemudian pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2