Tekan Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat, Ridwan Kamil Perbanyak Titik Penyekatan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa untuk menekan mobilitas masyarakat, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI-Polri akan memperbanyak titik-titik penyekatan dan melakukan penindakan.

“Progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar masih belum memuaskan. Target penurunan mobilitas sebesar 30 persen, saat ini masih 17 persen. Tadi kita sudah berkoordinasi, dalam dua hari ke depan, akan ada banyak penyekatan dan penindakan untuk mengurangi mobilitas,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Mobil Listrik Belum Dipasarkan di Indonesia

Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan maupun pelaku industri non kritikal dan non esensial yang masih tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen.

Baca Juga:  Selama Pandemi, Volume Penumpang di Daop 3 Cirebon Hanya Sampai 300 Orang

“Mereka tetap buka walaupun bukan masuk kategori kritikal dan esensial. Tim dari Polisi yang akan segera melakukan razia-razia ke industri. Kemudian alur komando antara provinsi, TNI-Polri dilakukan seminggu sekali. Ini kita melakukan rapat koordinasi jika di daerah ada urgensi kita laksanakan bisa tiga hari sekali atau tujuh hari sekali. Kemudian tiap tiga hari juga kita dievaluasi oleh Pak Luhut,” tuturnya.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Pastikan Tetap jalin Komunikasi dengan Prabowo, Pilpres 2024 Aman?

Menurut Ridwan Kamil, Pemda Provinsi Jabar pun akan terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kita juga akan menindak mereka yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel dan yang teridentifikasi tidak punya Satgas Covid-19 sehingga banyak yang kena Covid-19 karyawannya dipulangkan tidak diurus akhirnya menimbulkan klaster keluarga,” tandasnya. (Red)