JABARNEWS I BANDUNG – Sidang lanjutan terdakwa anak AG (15) akan berlangsung pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Agenda tuntutan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Rabu, 5 April 2023.
Djuyamto mengatakan, rencananya pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan tersebut akan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB dengan sidang tertutup.
Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Jakarta Pusat, Ferdinand Hutahean Masih Milih Pikir-pikir
Di kesempatan terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono juga mengatakan hal yang serupa terkait dengan sidang terdakwa Anak AG agenda pembacaan tuntutan hari ini.