Terdakwa AG Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Terdakwa anak AG (15) (berbaju belang) akan jalani sidang di PN Jaksel. (Foto; Suara.com)

“Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Sidang agenda pembacaan tuntutan merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya Persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi maupun ahli untuk didengarkan keterangan dan kesaksiannya.

Baca Juga:  Lesunya Pesanan Luar Negri, Pengrajin Keramik di Purwakarta Sasar Pasar Lokal

“Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli,” kata Reza.

Dalam perkara tersebut, Anak AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Baca Juga:  Iriawan Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses PPDB

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Red)

Baca Juga:  KPU Kembali Disomasi, Ini Masalahnya