Ternyata, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jabar Cukup Banyak

JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/7/2020).

Mereka menuntut agar RUU Penghapusan Kekerasan Seks (PKS) dan mengesahkannya menjadi UU, menetaplan Rancangan Undang- undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR, dan membatalkan Omninbuslaw (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Koordinator Aksi, Ressa Ria tuntutan segera disahkan RUU PKS menjadi UU dilatarbelakangi karena banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Hingga saat ini data dari Komnas Perempuan hingga saat ini jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 431.471 kasus. Dalam 12 tahun terakhir, katanya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 792 persen.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup

“Jumlah tersebut menunjukkan fenomena gunung es. Peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan ini menandakan tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan,” ujar Ressa.

Jabar, lanjutnya, merupakan provinsi terbanyak kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 2.378 kasus.

“Bagi kami, pengesahan RUU PKS menjadi salah satu solusi yang dilakukan negara untuk menjamin keamanan dan pemulihan bagi korban kekerasan seks,” jelasnya.

Sementara itu, terkait RUU P-PRT ini sudah 16 tahun diperjuangkan, namun hingga saat ini tak kunjung juga disahkan. RUU ini mengatur hak-hak pekerja rumah tangga.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Gelar Jakarta Muharram Festival

“Saat ini DPR justru menolak RUU ini sebagai insiatif DPR, di kala kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga semakin meningkat,” ujarnya.

Sedangkan RUU Omnibus Law, ia menilai memiliki potensi untuk semakin menyengsarakan rakyat miskin. Pihaknya juga menilai RUU tersebut tergesa-gesa dan prosesnya tidak transparan, serta minim partisipasi publik.

“Oleh karenanya kami menuntut DPR RI untuk terus melakukan pembahasan RUU PKS dan segera mengundangkan, segera menetapkan RUU P-PRT sebagai RUU inisiatif DPR, dan menghentikan pembahasan dan mencabut RUU Omnibus Law,” katanya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Dorong Kampanye Pilkada Via Daring

Menurut Ressa, Gerak Perempuan akan terus mengawal pembahasan RUU PKS ini di antaranya dengan melakukan aksi setiap Selasa di depan Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar hingga RUU itu disahkan.

“Aksi ini dilakukan untuk mengawasi DPR dalam proses pembahasan RUU PKS. Kami pun mengajak perempuan di Jabar dan warga sipil lainnya untuk membangun konsolidasi guna saling menguatkan dan memberanikan diri untuk memperjuangkan hak, terutama hal korban kekerasan seks,” ujarnya. (Red)