Nasional

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

×

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan KPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pertimbangan di balik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Keputusan itu disebut didasari kondisi kesehatan serta kebutuhan strategi penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis terbaru menunjukkan Yaqut mengalami gangguan lambung serius serta asma. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga:  Karawang dapat Hibah Tanah Senilai Rp10 Miliar dari KPK, Aep Syaepuloh Bilang Begini

Menurut Asep, temuan medis tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam pengalihan status penahanan. Selain itu, KPK juga mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari strategi agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Lima PNS Kota Banjar Diperiksa KPK, Ini Kasus yang Didalami Penyidik

“Banyak ya selain dari apa namanya kondisi kesehatan, saat ini juga hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya,” kata Asep.

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

Ia menambahkan, perubahan status ini tidak menghambat proses hukum. Justru, KPK menilai langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian perkara yang tengah berjalan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2