Nasional

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

×

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan KPK. (foto: istimewa)

Yaqut dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan untuk mengungkap perkara secara tuntas.

Baca Juga:  Tak Hanya Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung KPK pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 10.32 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Ia hanya menyampaikan singkat bahwa dirinya sempat bertemu ibunya sebelum kembali menjalani proses hukum.

Baca Juga:  UEFA Umumkan Jadwal Liga Champions, Catat Tanggalnya!

Permohonan pengalihan penahanan ke rumah, kata Yaqut, diajukan oleh pihak keluarga. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2