Tak Hanya Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Karikatur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus korupsi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Baru-baru ini publik dan warga dihebohkan dengan kabar penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen ini tengah menjadi pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Soal Protokol Kesehatan di Ponpes, GP Ansor Jabar: Klausul Sanksi Itu Berlebihan

Tak hanya Pepen, KPK juga menangkap 11 orang lainnya terkait kasus yang sama.

Dalam keteranan tertulisnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

Baca Juga:  Adanya Dorongan Dari Masyakarat, Burhan Fuad Kembali Mencalonkan Diri

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” kata Ali, Kamis (6/1/2021).

Baca Juga:  Ini Alasan KPK Batal Berikan Bantuan Hukum ke Firli Bahuri