Tiga Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi Khusus

JABARNEWS | CIREBON – Mendapat kesempatan pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus (RK) merupakan kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di suatu lembaga pemasyarakatan yang ada di Cirebon.

Biasanya, petugas lapas, memberikan Remisi khusus pada warga binaan di momen momen tertentu, seperti lebaran idul fitri, tahun baru dan hari kemerdekaan Indonesia. Namun, tidak hanya itu, pada peringatan Hari Raya Waisak juga, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Cirebon, memberikan remisi khusus kepada tiga narapidana (WBP) yang beragama Budha.

Hal ini membuktikan bahwa toleransi antar umat beragama di Indonesia khususnya di wilayah Cirebon sangat kental. Terbukti di dalam lembaga pemasyarakatan Narkotika Cirebon yang mayoritas di dalamnya umat islam, petugasnya juga memperhatikan umat dari agama lain.

Baca Juga:  Lama Terbengkalai, Gimana Kelanjutan Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor?

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika kelas II A Cirebon, Nur Bambang Supri Handono. Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 bagi narapidana yang memeluk agama Buddha ini merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK).

“Di peringatan hari raya waisak ini, kami memberikan remisi khusus untuk tiga narapidana yang beragama budha,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  Ada Warga Purwakarta yang Lumpuh dan Buta Belum Dapatkan Pengobatan

Jumlah narapidana yang beragama Budha di lapas Narkotika kelas II A Cirebon, ini sebanyak enam orang. Namun, yang mendapatkan kesempatan menerima Remisi Khusus sekitar tiga orang, karena tiga orang lainya belum memenuhi syarat pertiga Masa Pidana (MP) dan terkait syarat pp 99 th 2012.

“Tiga narapidana yang mendapatkan remisi khusus di hari raya Waisak ini, dua mendapatkan remisi dua bulan dan satu orang lainnya mendapatkan 1 bulan 15 hari,” ucapnya.

Dijelaskan Bambang, selama berada di dalam Lapas, keenam orang yang beragama budha ini cukup baik dan menjalani hidup berdampingan dengan umat agama lainnya. Mereka hidup rukun dan tidak adanya perbedaan dalam kesehariannya.

Baca Juga:  Orangtua Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

“Disini toleransinya cukup kental yah, karena disini semuanya sama, tidak ada perbedaan antar umat beragama. Meski semua agama disini ada, tapi semuanya hidup rukun,” jelasnya.

Saat ditanya, jumlah narapidana lapas Narkotika kelas II A Cirebon saat ini. Ia menyebutkan saat ini, jumlah penghuni lapas sebanyak sekitar 650 orang dan 6 orang napi beragama Budha.

“Jumlahnya cukup overload, disini harusnya dihuni oleh 500 orang warga binaan, ” tutupnya. (Arn)