Nasional

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

×

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Sebarkan artikel ini
Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:  Truk Tabrakan dengan Bentor, Nyawa Pengendara Melayang

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:  Pengamanan KTT, 14 Kapal Perang Siap Tempur Kelilingi Pulau Bali

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

Baca Juga:  Kasus Beras Bansos Bercampur Plastik, Dinsos Cianjur Akan Panggil Supplier
Pages ( 1 of 2 ): 1 2