Nasional

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

×

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Sebarkan artikel ini
Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).
Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).

Dia mengatakan persetujuan kedua atlet menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Calvin Ronald Verdonk yang berusia 27 tahun merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Biaya Haji, DPR RI: Memberatkan Masyarakat!

Sebelumnya, Senin (3/6/2024), Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta. (Red)

Baca Juga:  Yuk, Baca Ini Agar Tidak Gagal Paham Soal Persidangan Daring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2