Nasional

UMKM Terdampak Covid-19 di Karawang Dapat Bansos Pemprov Jabar

×

UMKM Terdampak Covid-19 di Karawang Dapat Bansos Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Wabah corona menghantam berbagai sendi perekonomian. Penyebaran virus yang mengharuskan aktivitas manusia dilakukan secara social distancing (jarak sosial) dan dalam kadar ekstrem melakukan langkah lockdown akan berdampak pada perlambatan aktivitas ekonomi (supply and demand).

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sub-sektor yang harus mendapat perhatian karena peran sentral dalam menopang perekonomian di Indonesia.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menyampaikan data pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pekerja formal dan nonformal terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat.

Baca Juga:  Maling "Kreatif", Ban Bus Digasak Juga

Kepala Disperindag setempat Suroto, UMKM serta pekerja formal dan nonformal yang akan menerima bantuan sosial tersebut masih akan terus didata.

“Data yang diterima oleh kami saat, pelaku UMKM itu ada sekitar 250 kepala keluarga. Untuk pedagang, termasuk pedagang nonformal ada sekitar 2.700 keluarga,” katanya di Karawang, Rabu (15/4/2020)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Bandung

Ia mengatakan data tersebut telah dikirim ke Dinas Sosial Karawang untuk proses verifikasi. Selanjutnya hasil verifikasi itu akan dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat. Dinas Sosial, kata dia, yang akan mengirimkan hasil verifikasi data tersebut ke Pemprov Jawa Barat.

Suroto menyampaikan, data tersebut akan diajukan ke Pemprov Jawa Barat agar mendapat bantuan sosial dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Usai Dimarah Jokowi, Ini yang Dilakukan Menteri Kesehatan

“Bantuannya sebesar Rp500 ribu, terdiri atas Rp150 ribu dalam bentuk uang dan Rp350 ribu dalam bentuk sembako,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tambahan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) segera dikucurkan dan jangan sampai menunggu UMKM tutup karena pandemi Virus Corona baru atau COVID-19. (Red)

Tinggalkan Balasan