JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice.
KPK menegaskan penahanan Hasto ini berlaku untuk 20 hari pertama mulai hari ini.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri ini sempat dihadirkan dalam konferensi pers sebagaimana tersangka lainnya.
Penahanan Hasto berlangsung di tengah aksi demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang berkumpul di depan kantor KPK.