Beranda Nasional Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara NasionalUpdate Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraIpan1 min baca19 Mei 2022 - 20:11×Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraSebarkan artikel ini Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalUU PPRT Disahkan DPR, Atur Hak dan Kewajiban PRT serta Pemberi KerjaNasionalKemnaker Cetak Wirausaha Inklusif di Bantul, Dorong Disabilitas MandiriNasionalMenteri ATR Lindungi Lahan Sawah di Indramayu dari Pengembangan Kawasan IndustriNasionalPamer Foto Sungkem Jokowi, JK Jawab Tudingan Para TermulNasionalJK Semprot Para Termul: Jokowi Jadi Presiden Karena SayaNasionalPenjelasan Pemerintah Soal Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Ini Besaran Gajinya