“Kami temukan Minyakita ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter. Selain itu, isinya juga tidak sesuai, hanya sekitar 750 sampai 800 mililiter,” tegas Amran.
Amran pun meminta agar produsen yang terlibat dalam praktik ini diproses sesuai hukum.
Temuan ini menambah panjang daftar persoalan distribusi minyak goreng bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Aparat penegak hukum dan pemerintah pun diminta untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan kepatuhan produsen terhadap aturan yang berlaku. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News