Nasional

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

×

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rekening diblokir
Ilustrasi rekening diblokir. (foto: net)

PPATK menilai, rekening dormant rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk menjadi tempat penampungan dana hasil tindak pidana seperti korupsi, narkotika, jual beli rekening, hingga pencucian uang.

Baca Juga:  Giliran Honorer Kabupaten Ciamis Demo Tolak Penerimaan CPNS

Dalam beberapa kasus, rekening-rekening tersebut digunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, bahkan kerap dimanfaatkan oleh pihak internal bank atau aktor eksternal melalui modus peretasan dan penggunaan nominee.

Selain rawan disalahgunakan, rekening yang tidak aktif juga tetap dibebani biaya administrasi yang membuat saldo di dalamnya terkuras hingga akhirnya ditutup oleh pihak bank.

Baca Juga:  Kunci Motor Hilang? Coba Lakukan Hal Ini

Karena itu, PPATK meminta lembaga perbankan untuk segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data nasabah agar rekening dapat diaktifkan kembali jika pemilik sah telah teridentifikasi.

Baca Juga:  PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4