Nasional

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

×

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rekening diblokir
Ilustrasi rekening diblokir. (foto: net)

PPATK menilai, rekening dormant rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk menjadi tempat penampungan dana hasil tindak pidana seperti korupsi, narkotika, jual beli rekening, hingga pencucian uang.

Baca Juga:  PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Peserta Pemilu 2024, Diduga Hasil Kejahatan

Dalam beberapa kasus, rekening-rekening tersebut digunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, bahkan kerap dimanfaatkan oleh pihak internal bank atau aktor eksternal melalui modus peretasan dan penggunaan nominee.

Selain rawan disalahgunakan, rekening yang tidak aktif juga tetap dibebani biaya administrasi yang membuat saldo di dalamnya terkuras hingga akhirnya ditutup oleh pihak bank.

Baca Juga:  Wah! Gara-gara Judi Online, 5.000 Rekening Bank dan Akun E-Wallet Diblokir

Karena itu, PPATK meminta lembaga perbankan untuk segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data nasabah agar rekening dapat diaktifkan kembali jika pemilik sah telah teridentifikasi.

Baca Juga:  Miliki 256 Rekening Bank, Inilah Sumber Kekayaan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4