Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang, Begini Kata Kabareskrim

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Ingin Lihat Gerhana? Inilah Prakiraan Cuaca BMKG

Agus mengatakan, dalam pengusutan ini pihaknya akan melibat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI,” katanya, Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga:  Pendeta Saifuddin Bikin Gaduh Soal UAS: Masuk Singapura Saja Susah, Apalagi Masuk Surga

Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.