JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi EDC BRI dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) periode 2020–2024. Pemeriksaan ini melibatkan eks pejabat Bank BRI dan sejumlah petinggi perusahaan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Turut diperiksa, George Filandouw, Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Komisarisnya, Johannes Filandow.
KPK juga memeriksa Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia), Kintarwan Kusumo (Dirut PT Indopay Merchant Service), dan Lea Djamila Sriningsih (Direktur PT Qualita Indonesia).