Viral! Oknum Polisi Tilang Turis Gegara Lampu Mati, Getok Harga Satu Juta

JABARNEWS | DENPASAR – Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp1 juta kepada turis asal Jepang beredar luas di media sosial.

Video itu diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam, namun baru viral di media sosial hari ini.

Dalam video, oknum polisi itu secara terbuka meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang penalti lantaran alasan lampu depan mati.

Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diduga diambil pinggir jalan raya di daerah Medewi, Jembrana, Bali. Daerah di ujung barat Pulau Bali itu dikenal dengan pantai yang biasa dipakai wisatawan asing berselancar.

Baca Juga:  Bersenjata Lengkap, Brimob Polda Jabar Datangi Keramba Warga di Cianjur, Ada Apa?

Dalam video tersebut, terlihat awalnya anggota polisi tersebut memeriksa surat-surat si turis.

“License okey, STNK okey,” jelas sang polisi.

Namun, saat pengemudi hendak berangkat, polisi langsung mengingatkan bahwa lampu depannya mati. “Its dead,” kata si polisi. Setelah itu, sang polisi pun meminta uang sebesar Rp 1 juta.

“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million,” jelas si polisi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sergai: Pelajar Buntu Bulat Tidak Perlu Naik Rakit, Sudah Ada Jembatan

uris jepang tersebut, awalnya mengeluarkan uang berupa lembaran-lembaran uang Rp 20.000 yang nilainya sebesar Rp 100 ribu.

Namun, polisi menegaskan bahwa nilai yang diminta adalah Rp 1 juta. “One million,” jelas si polisi.

Setelah melalui nego, sang turis akhirnya mengeluarkan lembaran uang Rp 100 ribu sebanyak 9 lembar. Sang polisi pun menghitungnya, dan tidak cukup 10 lembar. Namun polisi tetap menerimanya.

“Okey, no problem,” jelas sang polisi tersebut lalu membiarkan si turis lewa.

Baca Juga:  Beraksi di 26 Tempat, Aksi Curanmor Lintas Daerah Ini Berakhir di Purwakarta

Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Wisnu Putra seperti dikutip dari kumparan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu video tersebut.

Pasalnya, kata dia, yang ada di dalam video bukanlah anggota lalulintas namun anggota Sabhara.

“Saya cek dulu sama Direktur Sabhara ini kapan kejadiannya dan di wilayah mana,” ujar Kombes Wisnu Putra, Kamis 20 Agustus 2020 pagi.

Menurut Kombes Wisnu, apa yang dilakukan oknum tersebut tidak benar. “Tidak dibenarkan anggota bertindak seperti itu,” bebernya. (Red)