Waduh, Giliran Kota Bandung dan Bandung Barat Masuk Zona Merah Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat mengalami fluktuasi. Daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 atau daerah zona merah cepat berubah-ubah.

Terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ada beberapa kabupaten/kota yang kini berstatus sebagai zona merah, berdasarkan epidemiologi terbaru.

Dia menyeburkan, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon saat ini sudah tidak berstatus sebagai zona merah. Akan tetapi, lima kabupaten/kota yang lain menjadi zona merah.

“Kota Bandung yang jadi zona merah, Kabupaten Bandung Barat zona merah, Kota Bogor zona merah, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi zona merah,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Menhub Budi Anjurkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebih Awal, Ini Tujuannya

Selain itu, dia menyebutkan, 10 dari sekitar 5.300 desa dan kelurahan di Jabar masuk kategori risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

Meski tidak menyebutkan secara detil, Ridwan Kamil menyatakan bahwa 8 dari 10 desa dan kelurahan tersebut berada di kawasan Kota Depok.

Oleh karena itu, ia berencana untuk berkantor kembali di Depok selama satu atau dua hari dalam setiap pekan. Fokusnya ialah untuk meningkatkan koordinasi pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Sri Mulyani Sebut Kenaikan Harga Beras Harus Diwaspadai, Ada Apa?

“Tentunya minggu ini saya akan datang lagi untuk menguatkan penanganan tersebut. mudah mudahan dengan kehadiran kami, pengendalian bisa lebih baik,” ucap dia.

Ridwan Kamil mengaku akan mengunjungi masyarakat di zona merah Covid-19 untuk memotivasi masyarakat agar lebih disiplin terhadap protokol kesehatan. Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak bertengkar, mengingat Depok tengah menggelar Pilkada 2020.

“Besok saya mengantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus Covid-19 di Bodebek, mengawasi Bogor, Bekasi dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Nasabah Bank Sampah Induk Cimahi Capai 1.500 Orang

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa angka okupansi rumah sakit kurang baik, karena sudah mendekati 58 persen. Padahal, standard dari World Health Organization (WHO) untuk batas cadangan yang aman itu di angka 60 persen.

“Okupansi rumah sakit kurang baik. Di depok kami menambahi 40 ruang ICU dengan peralatan canggih dan mahal. Itu bagian dari peningkatan presentase ruang kesehatan,” kata dia. (Yoy)