Nasional

Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

×

Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa guru paling banyak terlilit utang pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan jumlah mencapai 42 persen.

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Selain guru, profesi paling tinggi yang terjerat pinjaman online ilegal adalah ibu rumah tangga hingga pelajar. Alasan meminjam ke fintech yang tidak terdaftar bermacam-macam.

Baca Juga:  Keamanan di MUI Pusat Tak Diperketat Pasca Insiden Penembakan, Ini Sebabnya

“Paling mirisnya karena banyak yang pinjol hanya demi gaya hidup. Hanya demi bisa posting di media sosial,” kata dia dikutip JabarNews.com dari Suara.com. Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Pelajar Sempat Tercebur ke Sungai, Warga Cikadu Cianjur Bangun Jembatan Darurat

“Kenapa terjerat pinjol ilegal? Pertama untuk membayar utang. Ini karena rata-rata peminjam itu punya latar belakang ekonomi ke bawah, sementara gaya hidup meningkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Akuisisi GIPHY, Facebook Permudah Orang Temukan GIF dan Stiker

OJK juga mencatat jumlah kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi pinjaman ilegal mencapai Rp139 triliun.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23