Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).

Oleh karena itu, Friderica menyatakan OJK terus mendorong literasi dan edukasi terkait dengan potensi kejahatan keuangan kepada masyarakat. Khususnya kepada kelompok rentan agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Baca Juga:  Demi Menuntut Ilmu, Sejumlah Pelajar di Agrabinta Cianjur Bertaruh Nyawa

“Yang paling rentan itu ibu rumah tangga, pelaku UMKM dan pelajar,” tuturnya.

Cara mengeceknya dengan mengecek entitas perusahaannya. Apakah ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Jika tidak, maka jangan pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga:  Gabung Dalam Komplotan Spesialis Curanmor, Seorang Pelajar di Purwakarta Diamankan Polisi

Kemudian, ada juga perusahaan yang legal tetapi ada oknum pelaku kejahatan yang meniru entitas legal tersebut. Seperti tampilan aplikasi, maupun isi pesan dan memanfaatkannya untuk menipu nasabah atau konsumen.

Baca Juga:  Kapolri Sampaikan Kondisi Rombongan Kapolda Jambi Usai Helikopternya Mendarat Darurat

“Kalau ada tawaran pinjaman apapun, silahkan verifikasi ke OJK terlebih dahulu. Cari tahu dengan baik,” ungkapnya.