Nasional

Wah! KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H

×

Wah! KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H

Sebarkan artikel ini
Gratifikasi
Ilustrasi Gratifikasi. (Foto: Suara Surabaya).
Gratifikasi
Ilustrasi Gratifikasi. (Foto: Suara Surabaya).

“Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial atau bansos kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Tempat Wisata Religi Yang Ada Di Kabupaten Purwakarta

Ipi menerangkan, data di atas adalah data terbaru per tanggal 3 Mei 2023 dan KPK akan segera mengumumkan apabila ada penambahan laporan baik penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

Baca Juga:  Selain Pasokan Vaksin, NIK Menjadi Kendala Vaksinasi di Purwakarta

“KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Sanksi Terbaru Pelanggaran Protokol Kesehatan di Serdang Bedagai
Pages ( 2 of 2 ): 1 2