Wah! KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H

Gratifikasi
Ilustrasi Gratifikasi. (Foto: Suara Surabaya).

“Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial atau bansos kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Untuk Jadi Saksi Kasus Ade Yasin

Ipi menerangkan, data di atas adalah data terbaru per tanggal 3 Mei 2023 dan KPK akan segera mengumumkan apabila ada penambahan laporan baik penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

Baca Juga:  Biar Petugas Kewalahan, Mal di Bandung Tetap Buka pada Malam Lebaran

“KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Nyelekit! Febri Diansyah Kritik KPK yang Tak Mampu Tangkap Harun Masiku