Nasional

Wah! NU Sebut Masih Ada Praktik Perdagangan Orang Terselubung, Benarkah?

×

Wah! NU Sebut Masih Ada Praktik Perdagangan Orang Terselubung, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

Modus operandi praktik penjeratan utang yang diketahui adalah, PMI dipaksa berpura-pura untuk membayar lunas biaya penempatan kepada P3MI, sesuai dengan cost structure yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023.

Baca Juga:  Kasus Sengketa PT Angkasa Pura II Dinilai Acuhkan Putusan PN Bandung

Abdul menyoroti seharusnya biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan PMI.

“Namun alur pembayaran biaya seolah-olah berasal dari pihak ketiga, dengan perintah pembayaran di luar negeri menggunakan mata uang negara penempatan selama enam sampai sembilan bulan berturut-turut,” bebernya.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Bibit Kacang Panjang Yang Unggul

Majikan mereka pun diketahui selalu mendapatkan tekanan dari finance di luar negeri untuk menyetorkan cicilan dari pemotongan gaji PMI di luar negeri seolah-olah ini utang bawaan dari kampung negara asal. (Red)

Baca Juga:  Soal Polemik Pengeras Suara Adzan, Cecep Nurul Yakin: Mohon Pak Menteri Saring dengan Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2