Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Skema pembentukan koperasi ini bisa melalui pendirian baru atau revitalisasi koperasi yang sudah ada di desa dan kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, Kemendes PDT saat ini tengah melakukan pemantauan intensif ke desa-desa di seluruh Indonesia untuk memastikan realisasi program tersebut berjalan efektif, termasuk dalam hal struktur kepengurusan, unit usaha, dan lokasi strategis koperasi.
“Pemilihan lokasi juga harus strategis agar koperasi ini bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Ariza menambahkan, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat paling bawah.





