Warga Sukasetia Ciamis Pertanyakan Gelar S1 Cakades

JABARNEWS | CIAMIS – Pencantuman gelar Strata 1 (S-1) dengan pendidikan akademik Sarjana Hukum yang dilakukan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, saat mendaftar cakades, yang bersangkutan menggunakan dengan Ijazah SLTA.

“Ini kok jadi ganjil, karena yang diumumkan oleh Panitia pendidikan terakhir yang bersangkutan yang dilampirkan ijazah SLTA, tetapi di baliho yang ada mencantumkan gelar Sarjana Hukum (S.H),” Toto Toyib, salah satu warga Sukasetia, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Jadi Pengampu GKMNU, Gus Yahya Beberkan Tujuannya

Oleh karena itu, ujar Toto, masyarakat di Desa Sukasetia banyak mempertanyakan hal tersebut.

Wakil Panitia Pilkades Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Rusap Diana Supyan membenarkan adanya laporan dari sejumlah masyarakat terkait pencantuman gelar Sarjana Hukum di baliho salah satu Cakades.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi, Ini Pesan Presiden Joko Widodo

“Kita sudah konfirmasi kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis dan Kabag Hukum Pemda Ciamis. Menurut pihak BPMPD hal itu tidak menjadi masalah, karena memang yang bersangkutan memiliki ijazah S1 Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti di Jakarta,” jelasnya.

Rusap menjelaskan, memang yang bersangkutan mendaftarkan dirinya menjadi Cakades dengan persyaratan ijazah SLTA, karena persyaratan ijazah S1 nya kurang satu lembar.

Baca Juga:  Diduga Mau Diculik, Bocah Ini Dibawa Pria dengan Iming-iming Ikan Cupang

Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Ciamis, Lily Romli juga membenarkan adanya laporan dari Panitia Pilkades terkait masalah tersebut.

“Saya kira sah-sah saja selama dia betul-betul bisa dipertanggung jawabkan, karena saat mendaftar yang bersangkutan legalisir S1 Sarjana Hukumnya ada yang kurang, jadi yang bersangkutan memakai Ijazah SLTA pada saat mendaftar,” ucapnya. (Tny)