Nasional

Waspadalah, Usia 15 – 40 Tahun Rentan Gangguan Jiwa

×

Waspadalah, Usia 15 – 40 Tahun Rentan Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. BOGOR – Usia 15-40 tahun rentan gangguan kejiwaan. Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Bogor mencatat ada ribuan warga Kabupaten Bogor di usia produktif yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Harapan Baru Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK 2022, Catat Ini!

“Iya, untuk orang dengan gang­guan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor itu berada pada usia produktif. Jumlahnya mencapai 1.828 jiwa,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, dikutip Radar Bogor, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Cerita Jokotri Menembus Ribuan Massa Hingga Paspampres Jokowi

Diungkapkannya, gangguan kejiwaan lebih banyak diderita orang dalam usia produktif, yaitu pada rentang usia 15–40 tahun. Sebagian besar dari mereka mengalami depresi lantaran faktor ekonomi.

Baca Juga:  Masih Berkabung, Keraton Kasepuhan Cirebon Ditutup Sementara

Lanjut dia, susahnya memenuhi kebutuhan pokok, menjadi salah satu pemicu yang paling rentan terrjangkitnya gangguan jiwa.

“Faktor ekonomi pemicu paling tinggi,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan