Nasional

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pergantian Kapolri Sepenuhnya Hak Presiden

×

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pergantian Kapolri Sepenuhnya Hak Presiden

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra secara resmi menggugat Pj Bupati Bekasi
Yusril Ihza Mahendra secara resmi menggugat Pj Bupati Bekasi. (foto: istimewa)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga menegaskan bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.

“Kapan atau diganti atau tidak kan pertimbangannya pertimbangan Presiden,” kata Rikwanto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Resmi! Gugus Tugas Jabar Berganti Jadi Komite Kebijakan Covid-19

Menurut purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi itu, isu pergantian Kapolri berbeda dengan agenda reformasi Polri yang saat ini tengah diwacanakan pemerintah.

Baca Juga:  Porad Sarana Motivasi Menjadi Prajurit Yang Lebih Baik

“Reformasi itu bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu haknya Presiden,” jelasnya.

Rikwanto menambahkan, pemerintah ke depan akan membentuk tim untuk membahas reformasi Polri, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian. (Red)

Baca Juga:  Kemensos Usulkan 16 Nama Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Persetujuan Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2