Nasional

Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

×

Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini
Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Foto: Bisnis.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubdisi ke petani.

Menurut Zulkifli, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.

Baca Juga:  Lepas 52 Peserta MTQ Ke 36 Jawa Barat, Ini Harapan Cellica

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar,” kata Zulkifli saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi

“Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” tambahnya.

Baca Juga:  Soal Candaan Zulhas Terkait 'AMIN' dalam Sholat, MUI: Itu Biasa Saja

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2