Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)

JABARNEWS | JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan bahwa Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Otorita IKN ini sendiri sedang dibuat, nanti akan dibentuk Perpres untuk itu,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam tayangan video yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  Disdamkar Garut Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Lokasi Pabrik

Wandy menyampaikan dari Perpres tersebut nanti tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.

“Saya kira semuanya sangat mengenal good governance, itu sangat penting, tentu juga sudah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik,” jelasnya.

Baca Juga:  Teror Ular Berlanjut, Seorang Warga di Purwakarta Dilarikan ke RSUD

Dia menegaskan ketika Perpres dijalankan, maka masyarakat bisa bersama-sama mengawasi, mengamati, dan memberi masukan sebelum pimpinan Otorita IKN ditetapkan. Wandy menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang sangat singkat dan terburu-buru.

Baca Juga:  Jasad Bayi Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Rajapolah