Cabup Maman: Ada Indikasi Yang Manfaatkan Bantuan Untuk Warga Miskin

JABARNEWS | MAJALENGKA – Program bantuan untuk rakyat miskin khususnya di Majalengka harus dicermati. Pasalnya, jangan sampai bantuan tersebut dijadikan ajang politik demi keuntungan paslon tertentu. Oleh karenanya, paslon nomor urut satu mengajak kepada masyarakat maupun penyelenggara Pilkada, untuk sama-sama mencermati dan mengawasi bantuan tersebut.

Hal ini ditegaskan ‎Calon Bupati (Cabup) Majalengka nomor 1, Maman Imanulaq. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tertentu yang akan mengambil keuntungan politik dari pembagian bantuan bagi warga tak mampu, maka masyarakat harus memahami bahwa bantuan itu memang sudah merupakan haknya.

Baca Juga:  Kata Presiden Jokowi Kasus Covid-19 Turun Karena PPKM, Benarkah?

“Musim kampanye atau tidak, musim Pilkada atau tidak, yang namanya bantuan adalah bantuan. Jadi agar difahami itu. Justru kalau menemukan ada yang mengarahkan bantuan tersebut untuk mendukung salah satu paslon, itu yang salah, dan harus dilaporkan,” ungkapnya, Senin (4/6/2018).

Maman menambahkan, ada indikasi pihak-pihak tertentu yang bakal memanfaatkan pembagian bantuan bagi rakyat miskin untuk kepentingan Pilkada Majalengka. Oleh karenanya ia minta penyelenggara Pemilu, termasuk Panitia Pengawas(Panwas) mencermati masalah tersebut.

Baca Juga:  Ushuluddin UIN SGD Bandung Gelar Simulasi LCKH Online

“Jangan sampai kecurangan itu terjadi. Saya berpesan kepada warga Majalengka supaya tak gampang terperdaya dengan bujukan atau rayuan untuk memilih calon bupati tertentu yang dikaitkan dengan bantuan untuk rakyat miskin,” ungkapnya.

‎Maman menjelaskan warga Majalengka perlu mengetahui, ada atau tidak ada Pilkada, program bantuan untuk rakyat miskin tetap jalan. Hal itu memang bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin.

Baca Juga:  Gubernur Gorontalo: Ridwan Kamil Diminta Bantu Dorong Sektor Pariwisata

“S‎alah satu program bantuan yang rawan ‘diselewengkan’ untuk kepetingan politik Pilkada yakni Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial. Bantuan itu didistibusikan setiap tangal 25. Harus kita pastikan tak ada yang mengarahkan penerima bantuan untuk memilh calon tertentu pada pencoblosan 27 Juni nanti,” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat