Covid-19 Menggila, Keambrukan Bisnis Properti Bisa Lebih Parah

JABARNEWS I BANDUNG – Pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia dengan keras saat ini menimbulkan ancaman keambrukan bisnis properti yang lebih parah dibandingkan dengan saat Covid-19 pertama kali masuk pada awal tahun lalu. 

Ali Tranghanda, CEO dan founder Indonesia Property Watch, mengemukakan bahwa hal ini menjadi hantaman gelombang kedua bagi berbagai sektor bisnis. Termasuk bisnis properti dan kemungkinan dampaknya bisa lebih buruk dibandingkan dengan hantaman yang pertama pada 2020. 

Baca Juga:  Nia Ramadhani Santer Usai Artis NR dan AB Ditangkap, Polisi Akui Temukan Sabu

“Dulu (tahun lalu) bisnis properti turun sampai 50 persen akibat pandemi Covid-19. Sekarang penyebarannya lebih kencang daripada tahun ketika awal Covid masuk ke Indonesia, sehingga potensi bisnis properti drop juga lebih besar,” katanya, dikutip dari Bisnis, Minggu (27/6/2021).

Dia berharap pandemi ini segera menyusut sehingga proses pemulihan kembali dapat dimulai. “Itu (pemulihan) bisa memakan waktu sampai 2 bulan. Jadi, mudah-mudahan (bisnis properti) mulai pulih lagi. Kalau tidak, kondisi ini bisa lebih jelek dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.

Baca Juga:  Ini Strategi Pemasaran Bisnis Kesehatan Agar Terus Berkembang

Ali melihat perumahan tapak masih menjadi yang paling depan untuk menjaga tetap berputarnya bisnis properti. Namun masalahnya, menurut dia, akibat pandemi gelombang kedua ini, calon pembeli juga semakin takut. 

Menurut catatan Bisnis, bisnis properti tahun ini mulai meningkat seiring dengan pemberian stimulus oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diberlakukan sejak awal Maret lalu.

Baca Juga:  Pria Ini Tewas Saat Mancing Di Sungai Cikeruh

Stimulus itu diberikan untuk hunian rumah tapak dan rumah susun. Ditopang oleh berbagai siasat penjualan oleh kalangan developer, bisnis properti residensial pun menggeliat kembali dan menjadi tulang punggung pengembang.

Bahkan, melihat dampak positif dari penerapan stimulus fiskal tersebut, pemerintah memutuskan memperpanjangnya hingga akhir tahun ini. Sayangnya, sekarang Covid-19 kembali menyerbu sehingga kondisi perekonomian dan bisnis secara umum termasuk properti tertekan. (Red)