Didin: Beny Lantik Saja Dulu, Jika Tak Sepaham Bisa Diganti

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Kota Bandung masih belum definitif, pengamat hukum Dindin S. Maolani menyampaikan sebaiknya Benny Bachtiar Sekda yang terpilih di era Ridwan Kamil dilantik dulu.

Kemudian disaat menjalankan tugasnya, Walikota bisa mengajukan penggantian, itu jika dinilai kinerja Beny mengecewakan.

“Kinerja ini pun tak terkait persoalan teknis semata, melainkan bisa juga karena tak ada kesesuaian paham ataupun suasana kerja yang tak nyaman,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/12/2018).

Didin juga mengatakan Walikota Bandung diminta untuk tak mengedepankan legal standing semata. Karena yang jauh lebih penting dari itu adalah, apakah sikap itu merugikan banyak kalangan atau tidak. Terlebih, belum adanya Sekda definitif menganggu jalannya roda pemerintahan dan birokrasi.

“Sekda adalah motor penggerak organisasi perangkat daerah. Ia penyusun, pengatur dan pelaksana program. Dalam kaitan mutasi jabatan, ia adalah Kepala Baperjakat yang memberikan pertimbangan terhadap Walikota,” jelasnya.

Ia mengakui, Walikota Bandung Oded M. Danial punya pijakan hukum untuk melantik Sekda yang diinginkannya. Namun Walikota juga harus menyadari, bahwa Mendagri dan Gubernur pun punya legal standing, untuk melantik Sekda yang telah diputuskan sebelumnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kekuatan Ekonomi Jabar Ada di Ekonomi Kreatif

“Apa jadinya jika Gubernur menggunakan kewenangannya untuk melantik Sekda Kota Bandung, sesuai UU Pemerintahan Daerah? Tentu saja akan terjadi ketegangan tiap saat antara Walikota dengan Sekda,” katanya.

Di sisi lain, jika Walikota terus bertahan dengan keinginannya untuk melantik Ema Sumarna, bisa menimbulkan gugatan hukum dari Beny Bachtiar yang telah lebih dulu ditunjuk Walikota terdahulu (Ridawan Kami, Red) dan direkomendasikan Kemendagri.

Dindin meminta Walikota memikirkan pula, berbulan-bulan “nasi” Beny digantung, jabatannya sebagai Asda di Pemkot Cimahi telah dicabut.

“Saya tak berada dalam posisi mendukung Kang Beny secara personal. Saya Cuma tak ingin jalannya pemerintahan dan birokrasi jadi terganggu karena ini. Apalagi kasus ini akan jadi preseden buruk di kemudian hari, sebagai bentuk ketidaktaatan Walikota terhadap keputusan hierarki yang di atasnya, yakni Gubernur dan Mendagri,” kata Ketua Forum Diskusi Hukum Bandung (Fordiskum) ini.

Baca Juga:  Benarkah Penghobi Motor Klasik Memiliki Tipikal Setia? Begini Penjelasannya

Mantan Direktur LBH Bandung ini menyebutkan, Ombudsman bisa turun tangan untuk memediasi persoalan ini.

“Jangan sampai Mang Oded dikerdilkan karena ia akhirnya memutuskan untuk melantik Kang Beny. Gubernur juga bisa berdialog langsung dalam forum ini, dengan tak sekadar menunjukkan kuasanya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak punya pilihan dalam hal memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, Oded sudah seharusnya melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung lantaran hal tersebut telah diputuskan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya yakni Ridwan Kamil.

“Untuk Sekda Kota Bandung saya kira siapapun wali kotanya kan kemarin masih wali kota pak Ridwan Kamil yang memilih, saya kira lantik dulu,” ujar Tjahjo saat ditemui di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan WR Supratman, Kota Bandung, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga:  Pemerintah Kucurkan Rp 4 Triliun Untuk Tangani Gempa Lombok

Tjahjo menambahkan, setelah Benny Bachtiar dilantik, Oded boleh mengganti dengan orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan penting tersebut.

Seperti diketahui, Oded selama ini bersikukuh untuk menggunakan jasa Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung lantaran telah menapaki karir di Pemerintah Kota Bandung cukup lama.

Tjahjo mewajarkan sikap Oded yang keras untuk mengganti nama Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna.

“Karena apapun benar sekda itu tangan kanannya gubernur, tangan kanannya bupati dan wali kota,” ucapnya.

Tjahjo optimistis jika Oded akan menuruti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Beliau nurut, tapi aturan tetap diikuti, dia sudah ketemu saya kok,” ungkapnya.

Soal sanksi, Tjahjo belum bisa mengatakan apabila ke depan Oded tetap tidak melantik Benny sebagai Sekda.

“Saya kira lihat nanti lah,” ungkapnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat