Disidak, 2 SPBU Di Kota Bandung Tertangkap Basah Curangi Konsumen

JABARNEWS | BANDUNG – Saat Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Ruang Niaga (PKTN) melakukan sidak di Kota Bandung, Jumat (19/10/2018), ditemukan kecurangan yang dilakukan 2 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Kecurangan itu berimbas dirugikannya konsumen.

Kecurangan pertama, dilakukan salah satu SPBU di Kiaracondong (sebrang Griya/di bawah fly over Kiaracondong), yang menggunakan alat Printed Circuit Board ( PCB). Alat itu berfungsi memanipulasi display sehingga konsumen mendapat bensin lebih sedikit dari ukuran yang dibelinya

Baca Juga:  2019, 2.400 Guru Honorer Di Purwakarta Diasuransikan

Selanjutnya, kecurangan juga ditemukan di SPBU Jalan Riau. Di SPBU ini, petugas sidak mendeteksi adanya pemotongan jalur pada sistem kalibrasi mesin. Tidak terlihat alat atau papan sirkuit seperti yang ditemukan di SPBU Kiaracondong.

Alat yang ditemukan hanya berupa tombol on/off. Penggunaan PCB itu, juga ditemukan di SPBU yang berlokasi di Jalan Riau, Kota Bandung.

“Prinsipnya secara aturan menambah atau mengurangi tambahan alat ukur yang sudah diatur itu tidak boleh. Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan akan memproses SPBU ini ke ranah hukum,” tandasnya,” kata Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, dikutip tribunjabar.com, Sabtu (20/10/2018).

Baca Juga:  Peningkatan Daya Saing Indonesia Tertinggi di Asia

Veri mengungkapkan, untuk SPBU di Kiaracondong, kerugian konsumen akibat manipulasi ini diperkirakan mencapai 1 persen dari setiap pembelian bensin.

“Setiap harinya, SPBU Kiaracondong menjual sebanyak 1800 liter pertamax dan 1 ton Pertalite,” terangnya.

Baca Juga:  Aktivis 98 Bakal Gelar Rembuk Nasional

Sementara karyawan SPBU di Kiaracondong, Yati Mulyati (50), mengaku tidak tahu bahwa mesin di SPBU tempatnya bekerja dipasang alat pemanipulasi tersebut.

“Tiap hari sesuai SOP dicek, enggak ada masalah, kami berjalan saja,” katanya.

Dia menuturkan, SPBU Kiaracondong juga rutin diperiksa tera. Terkahir, pemeriksaan tera dilakukan pada Maret 2018.

“Manajemen SPBU membeli mesin second tersebut sejak tahun 2006,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat