Pasundan

Dr Junior: Penegak Hukum Tak Mutlak Bebas dari Pengaruh Politik

×

Dr Junior: Penegak Hukum Tak Mutlak Bebas dari Pengaruh Politik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Dr. Junior B. Gregorius, SH. MH menegaskan, para penegak hukum tidak mutlak bebas dari pengaruh politik. Apalagi Jaksa Agung, M. Prasetyo latar belakangnya dari Partai Politik yaitu Partai NasDem.

Hal tersebut dikatakan Junior menanggapi pernyataan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak yang bercerita soal intervensi dari Jaksa Agung di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dalam satu penanganan perkara saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Khidmat, Upacara Pelipatan Duplikat Bendera Pusaka Di Kota Cirebon

“Bagaimanapun penegakan hukum tidak bisa mutlak bebas dari politik. apalagi Jaksa Agung yang berasal dari partai politik,” ujar Junior kepada Jabarnews.com, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:  Pemprov: Gagal Panen Terbanyak Tercatat Di Indramayu

Menurut Junior, politik dan penegakan hukum mempunyai hubungan timbal balik. Hal tersebut terlihat dari manuver Jaksa Agung yang mengintervensi proses penegakkan hukum.

“Benar ada orang partai politik yang dituntut kejaksaan, tapi faktanya ada juga yang dapat perlindungan instansi ini karena kesamamaan atau ada hubungan partai politik,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Survei, Elektabilitas Bakal Cawalkot Bandung Ini Paling Tinggi Diatas Kandidat Lain

Pengajar Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 45 Jakarta ini menilai sangat tidak mendapat pejabat yang terbebas dari pengaruh politik.

“Sangat tidak mudah mendapatkan pejabat yang bersih dari pengaruh politik dan ekonomi, walau bukan tidak mungkin,” tukasnya. (Odo)

Tinggalkan Balasan