Pasundan

Dua Kepala Dinas Kabupaten Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin

×

Dua Kepala Dinas Kabupaten Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Dua kepala dinas di Kabuoaten Bogor, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja dipanggil KPK, Kamis (25/7/2019).

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari unsur kepala dinas sebagai saksi untuk tersangka RY terkait tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Simulasi Pemilu Cegah Bingung Saat Memilih

Kedua kepala dinas di pemerintah Kabupaten Bogor itu dipanggil dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi oleh mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Warga Tebing Tinggi Diminta Tidak Pergi ke Medan

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Rahmat Surjana.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sedang mendalami terkait pemotongan anggaran yang dianggap utang oleh Yasin.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Anggarkan Rp4 miliar Untuk Penanganan Jenazah Covid-19

“Penyidik mendalami keterangan dari saksi-saksi ini terkait dengan bagaimana modus-modus pemotongan tersebut, permintaan-permintaan pada pihak dinas-dinas. Misalnya, pemotongan dari anggaran-anggaran yang ada agar seolah-olah di sebut sebagai utang,” ucap Diansyah. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan