Pasundan

Duh! Seorang Ayah di Sergai Tega Rudapaksa Anak Tiri Usia 13 Tahun

×

Duh! Seorang Ayah di Sergai Tega Rudapaksa Anak Tiri Usia 13 Tahun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial UN (41) warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai diserahkan ke Polsek Firdaus atas kasus pencabulan anak tiri pada Rabu (5/5/2021) malam.

Korban masih duduk dibangku kelas 1 SMP sebut saja namanya Indah (13) mengaku sudah 2 kali di cabuli UN merupakan ayah tiri korban. Perbuatan bejat itu dilakukan UN saat ibu korban tidak berada di rumah.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah Rp2,4 Juta Cair Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Penerima

“Aku sudah 2 kali di cabuli korban saat ibu tidak ada dirumah,” ungkap korban.

Kata dia, awalnya tidak melaporkan kejadian itu, tapi pelaku terus mencabulinya, akhirnya korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada kakak kandung korban.

Baca Juga:  Ternyata Ini Manfaat Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa, Simak!

“Pelaku terus melakukannya, sehingga aku lapor sama kakak, kemudian dilaporkan ke ibu,” bilangnya.

Personel Babinsa Koramil 10 Sei Rampah, Sertu M Sain mengatakan, dirinya bersama warga menyerahkan UN ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.

“Pelaku telah kami serahkan ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tirinya,” ucap Sain.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2019 jatuh pada 5 Juni

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda M Sihombing membenarkan pelaku, Ucok Safii diserahkan warga ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan anak tiri.

“Semalam diserahkan warga ke Polsek, berhubung kasus pencabulan, kasusnya kita limpahkan ke bagian PPA Polres,” ucapnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan