Honorer K2 Garut Tolak Permen Nomor 36 Tahun 2018

JABARNEWS | GARUT – Forum aliansi guru dan Karyawan kabupaten Garut melalui ketua umumnya Cecep Kurniadi yang juga ketua Forum honorer K2 Jawa Barat menegaskan PermenPAN No 36 Tahun 2018 cacat hukum.

Menurutnya, Peraturan Menteri terkait rekrutment CPNS 2018 dianggap tidak berpihak pada guru honorer K2, dalam Permen tersebut jelas-jelas mendeskriminasi para guru honorer K2.

“Persyaratan CPNS Bagi K2 yang dibawah 35 sangat tidak manusiawi. Dalam penjabarannya Honorer K2 yang berusia dibawah 35 tahun harus sudah S1 pada saat Tes 2013. Seharusnya jangan ada pemisahan dan batasan usia bagi honorer K2,” ujar Cecep Kurniadi kepada Jabarnews, Kamis (13/09).

Baca Juga:  Banyak Diburu, Pedagang Kolang-kaling di Purwakarta Mulai Bermunculan

Guru Honorer K2 Garut yang digawanginya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini presiden RI Joko widodo segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang guna Honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun dapat mengikuti CPNS.

“Presiden bila memiliki keseriusan pada nasib honorer k2, mohon segera mengeluarkan kebijakan dengan mengeluarkan PERPU atau Perpres agar semua Honorer K2 bisa terakomodir mengikuti CPNS 2018,” kata Cecep.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Dorong Pemasangan PLTS Atap

Dengan terbitnya Permen 36, kata dia, 90 persen honorer K2 tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018. Namun Cecep menyebutkan pergerakan Honorer K2 terus berjalan untuk merebut hak yang nyaris dicampakkan pemerintah.

“Tanggal 25 September kami dan DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU

Dalam RDP nanti akan hadir dari pemerintah, MenPAN RB, Menkeu, Mendikbud dan Menhumkam. Harus segera ditindaklanjuti agar semua honorer K2 bisa terakomodir mengikuti CPNS. Jangan ada pengkalsifikasian apalagi diskriminasi pada Honorer K2.

“Pemerintah sudah tidak berpihak terhadap keberadaan honorer, buktinya pendataran CPNS dibatasi usia dibatasi, pengabdian kami dianggap tidak pernah ada,” ucap ketua Forum Honorer K2 Garut Dudi Abdullah. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat