IGI Sumedang: Lantas, Nasib THK2 Di Atas 35 Tahun Gimana?

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah berencana merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari jalur formasi khusus. Termasuk di dalamnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi persyaratan.

Sebagai informasi, formasi khusus keenam dalam penerimaan CPNS tahun 2018 merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori 2 (THK2) yang memenuhi syarat.

Hal itu berdasarkan Permen PANRB No. 36/2018, THK2 itu, menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Juga memenuhi persyaratan seperti ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga:  'SI DOEL THE MOVIE' Syuting Di Belanda

Selain persyaratan tersebut, usia pelamar paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini.

Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S-1, dan untuk tenaga kesehatan, minimal harus berijazah Diploma III, yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK2 pada tanggal 3 November 2013.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Sumedang, Ade Sugiana mempertanyakan ketentuan aturan tersebut terutama untuk tenaga pendidikan eks tenaga K2.

Baca Juga:  Paslon 2‎ Pilbup Majalengka Minta Awasi Malam Pencoblosan

’’Apakah tidak akan menjadi gejolak lagi? Apabila aturannya memang mutlak harus seperti itu. Karena banyak yang usianya lebih dari 35 tahun yang sampai saat ini belum menjadi PNS. Bahkan mereka mengabdi sudah lebih dari 25 tahun, apakah ada kriteria khusus atau semacam penghargaan bagi pengabdian mereka dari kesejahteraannya atau lainnya,” kata Ade Sugiana.

Menurutnya, jiga merujuk pada aturan baku tersebut dia berpikir akan banyak tenaga pendidikan eks kategori K2 yang akan terelminasi. “Saya kira banyak yang tereliminasi, bahkan harapan yang sirna dan PHP yang mengakibatkan pelayanan dan kebutuhan darir sektor tenaga pendidik akan merosot dari kualitas pendidikan apalagi dengan kurikulum peningkatan dituntuntut lebih maksimal lagi,” ungkapnya

Baca Juga:  Rini Bilang Masih Banyak BUMN Yang Sakit

Menurutnya, karena bagaimanapun kebutuhan finansial saat ini sangatlah besar niscaya mungkin berdampak pada kinerja dan harapan dari para guru tersebut. Karena mereka telah mengabdi selama puluhan tahun, dan berharap mendapat perhatian dari pemerintah.

’’Kami dari IGI oprof, menyampaikan aspirasi pada pemerintah mohon perhatikan senior-senior kami sebagai guru, yang kami banggakan pada kesempatan CPNS tahun ini. Semoga lebih memprioritaskan rekan rekan senior kami dalam pengabdiannya, terima kasih,” tutupnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat