Inilah penjelasan Dinkes Kota Bandung Tentang Vaksin Rubella

JABAR NEWS | BANDUNG – Sejak bulan Juli 2017, pemerintah gencar mengkampanyekan soal pentingnya vaksin Campak dan Rubella serta melakukan vaksinasi lewat lembaga kesehatan dan sekolah-sekolah.

Imunisasinya sendiri sudah dilakukan sejak awal bulan Agustus ini untuk gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua akan dilakukan pada September nanti.

Tentu saja adanya vaksin yang terbilang cukup baru dilakukan ini menuai banyak kontoversi. Mulai dari aman tidaknya vaksin tersebut juga mengenai halal atau tidaknya vaksin yang diberikan bagi anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun ini.

Baca Juga:  Bupati Terpilih, Lepas Puluhan Peserta RAOR 2018

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyatakan bahwa vaksin Campak dan Rubella tersebut dinyatakan aman dan terbuat dari bahan-bahan yang halal.

Hal itu pun telah melalui proses panjang sehingga pemerintah melalui kementerian kesehatan akhirnya mengeluarkan kampanye vaksin tersebut.

Baca Juga:  PKS Keukeuh Calonkan Salim Segaf Jadi Cawapres, Gerindra Menjawab

“Vaksin Campak dan Rubella ini dibuat melalui proses dan tahapan yang tidak langsung begitu saja jadi. dilakukan dulu penelitian, kajiannya sehingga dianggap aman vaksin dan dinyatakan tidak dibuat dari bahan-bahan yang tidak halal. Sehingga Kementerian Kesehatan menurunkan ataupun melakukan kampanye ini ke tahun 2017 ini,” ujarnya Kadinkes Kota Bandung, Rita Verita saat ditemui di kantornya, Kamis (24/08/2017)

Sementara itu terkait sertifikasi halal vaksin Campak dan Rubella, ia menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga:  Bandung Kota Terkotor ke 4 di Jawa Barat

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai dampak dari vaksin tersebut. Karena sebelum di produksi vaksin ini telah melalui tahapan dan kajian panjang.

“Memang ini tampaknya perlu disosialisasikan lebih gencar lagi, agar masyarakat bisa memahami hal ini,” tutupnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat