Mau Berangkat Haji Di Purwakarta Harus Antre Hingga 14 Tahun

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lebih dari 10 ribu warga Purwakarta telah tercatat sebagai calon jemaah haji. Itu membuat antrean untuk melaksanakan ibadah haji ini sangat panjang. Terakhir dengan masa tunggu hingga 14 tahun kedepan.

Dengan panjangnya daftar tunggu haji tersebut, mengindikasikan animo warga Purwakarta untuk menunaikan rukun Islam ke lima ini cukup tinggi.

“Daftar tunggu haji yang sampai 14 tahun ini, jika merujuk pada kuota haji untuk Purwakarta sebanyak 758 calon jemaah. Dengan asumsi 10 ribu jemaah yang telah terdaftar, dibagi jumlah kuota 758, maka hasilnya 14 tahun,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, H. Tedi Ahmad Junaedi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:  Polisi Ciduk Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

“Sampai saat ini belum ada perubahan soal kuota haji. Termasuk untuk kuota 2019, sepertinya masih sama dengan kuota haji 2018. Akan tetapi, ada wacana jika kuota haji reguler secara nasional akan berkurang. Hal itu, menyusul dengan adanya aturan mengenai kuota haji ONH plus,” tambahnya.

Baca Juga:  Cekrekk... Dan Sebuah Produk Pun Menjadi Sangat Bernilai

Kuota haji ONH plus ini, lanjut dia, seharusnya mendapatkan porsi 10 persen dari kuota nasional. Namun, sampai 2018, pencapaian kuotanya belum terealisasi. Karena itu, wacananya pada 2019, kuota haji ONH plus akan disesuaikan dengan aturan yakni 10 persen.

“Jika aturan ini diterapkan, maka akan berdampak pada kuota haji reguler secara nasional,” kata Tedi.

Baca Juga:  Sebelum Habis Masa Jabatan, Emil Akan Tuntaskan Janji Politiknya

Meski demikian, tambah Tedi, pihaknya optimis wacana ini tidak berpengaruh terhadap kuota haji Purwakarta.

“Dibanding daerah lain, seperti Bekasi dan Karawang, kuota haji Purwakarta jauh lebih sedikit. Di bawah 1.000 calon jemaah,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap kuota haji 2019 untuk Purwakarta tidak berubah.

“Berharapnya bisa bertambah kuotanya. Soalnya, daftar tunggunya juga sudah panjang,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat